Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) tak berfungsi secara maksimal. Hal itu disinyalir menyuburkan tindak pidana korupsi di pemerintahan daerah.
KPK bersama Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menpan RB Syafruddin membahas revitalisasi Aparatur Pengawas Internal Pemerintahan (APIP).
Pesatnya perkembangan Teknologi Informasi (TI) dalam era revolusi 4.0 menuntut Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dapat berperan lebih efisien
Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap percepatan pelayanan dan kemudahan perizinan berusaha sesuai arahan Presiden Joko Widodo serta arah kebijakan Omnibus Law.
Mendagri ingatkan APIP agar tingkatkan integritas
Mentan SYL tegas tolak alih fungsi lahan pertanian