Tanpa PPh migas, penerimaan pajak baru mencapai Rp901,2 triliun atau 68,34 persen dari target atau lebih tinggi dari pencapaian tahun 2015 yaitu Rp794,63 triliun
KPK memastikan pengusutan kasus ini tak berhenti disini. Pasalnya, Rajesh juga menjabat direksi di perusahaan ritel raksasa Lulu Group.
Dalam tuntutan disebutkan, miliarder itu mengambil langkah-langkah untuk menghindari pembayaran pajak pendapatan
Suap diberikan Rajesh agar Handang membebaskan atau menghapuskan pajak PT E.K Prima Ekspor Indonesia sebesar Rp 78 miliar
Direktur First Media Anthony Chandra Kartawiria mempraperadilankan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) ke Pengadilan Negeri Selatan.
Dikatakan Sri, Kemenkeu harus merahasiakan informasi terkait seseorang atau perusahaan dalam program Tax Amnesty
Para tersangka ditahan di tempat terpisah
PT E.K Prima Ekspor Indonesia bisa dikatakan tak taat pajak. Padahal, bisnis perusahaan itu bertaraf internasional
Sri memandang tangkap tangan ini menjadi hikmah dalam upaya membangun Ditjen Pajak yang bersih dari korupsi dan berintegritas
Rajesh dan Handang membuat kesepakatan agar tagihan Rp 78 miliar itu hilang. Rajesh akan memberikan Rp 6 miliar kepada Handang jika tagihan itu dihilangkan.