Komisi II DPR akan mengundang sejumlah Ormas keagamaan dan pakar untuk dimintai keterangan terkait Perppu tentang Ormas yang diterbitkan Presiden Jokowi.
Pancasila disebut mengalami banyak terpaan, yakni banyak yang tidak memahami tentang sejarah Pancasila
Partai Demokrat masih mengkaji peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Ormas yang diterbitkan Presiden Jokowi.
Ada hal utama mengapa bangsa Indonesia, menurut Muhammad Rizal beruntung memiliki Pancasila yakni
Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang perubuhan atas UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas yang diterbitkan Presiden Jokowi mendapat dukungan dari sejumlah elemen masyarakat.
Pimpinan DPR meminta untuk mengundang Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dalam pembahasan Perppu tentang pembubaran Ormas yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Presiden Joko Widodo meminta masyarakat untuk tidak memberi ruang kepada ideologi lain yang bertentangan dengan Pancasila
Zulkifli Hasan menegaskan pentingnya Pancasila menjadi perilaku sehari hari masyarakat dan khususnya menjadi perilaku penyelenggara negara
Meski pemerintah telah mengeluarkan Perppu pembubaran terhadap Ormas yang dianggap bertentangan dengan ideologi Pancasila, keinginan HTI agar negara Indonesia menggunakan sistem khilafah tetap eksis.
Dalam pemaparannya Hardisoesilo menjelaskan perbedaan antara penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila), Sosialisasi Empat Pilar MPR dan Unit Kerja Presiden Pemantapan Ideologi Pancasila (UKP-PIP).