Perbuatan tersangka Den Yealta diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp296,2 miliar.
Sebab, Paulus Tannos dikabarkan telah berganti nama dan kewarganegaraan. Hal itu membuat tim KPK tidak bisa membawa Paulus Tannos ke Indonesia.
Kendati begitu KPK tidak dapat menangkap yang bersangkutan. Sebab, Paulus Tannos sudah mengubah nama dan kewarganegaraannya.
KPK tak ingin setengah jalan, mengingat beberapa penyelenggara negara seperti Rafael Alun Trisambodo dan Andhi Pramono sudah ditetapkan tersangka.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya telah menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Kejagung tetapkan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin (RJ) dan HJ selaku Sub Koordinasi RKAB Kementerian ESDM sebagai tersangka.
Sebanyak 892 orang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Dittipidkor Bareskrim Polri menerima dan mengusut terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran PT Jakpro.
KPK mengaku heran mengapa Paulus yang berstatus buronan bisa mengganti nama di Indonesia dan memiliki paspor negara lain.
Salah satu tersangka, yakni AH selaku mantan Direktur Utama PT Jakpro dan Komisaris PT JIP periode 2015 sampai 2017.