Polri mengungkap salah satu tersangka Bripda IMS, di kasus tertembaknya Bripda Ignatius minum alkohol
Kedatangan Agung Handoko untuk membahas soal penetapan Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi sebagai tersangka oleh KPK.
Polda Metro Jaya terus dalami kasus tindak pidana perdagangan orang jual beli ginjal jaringan internasional Bekasi-Kamboja.
Kabasarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto ditetapkan sebagai tersangka KPK.
Salah satu tersangka kasus tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF) jalani penempatan khusus (patsus)
Henri menjadi tersangka bersama Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI Letkol Adm Afri Budi Cahyanto
Henri Alfiandi menjadi tersangka penerima suap bersama Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan
Mirza mengaku menerima uang ratusan juta dari Direktur PT. Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama, yang juga menyandang status tersangka dalam kasus ini
Kusnindar tersangka kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018.