Para tersangka satu persatu digelandang ke rutan dengan menumpang mobil tahanan. Dimulai dengan Amin yang keluar gedung KPK sekitar pukul 01.15 WIB.
Dugaan suap penerimaan suap oleh aparat penegak hukum itu seperti diketahui dibongkar KPK melalui Oprasi Tangkap Tangan (OTT).
Informasi yang dihimpun, oknum penegak hukum itu adalah oknum Kejaksaan Tinggi Bengkulu berinisial PP. PP merujuk pada Parlin Purba dengan jabatan Kasi III.
Dari tangan Rahman Agung yang ditangkap di Ruang Komisi B DPRD Jatim, Tim Satgas mengamankan Rp 150 juta.
Diduga suap tersebut terjadi setelah ada kesepakatan antara Basuki dengan setiap kepala dinas. Dimana pemberian senilai Rp 600 juta dari setiap SKPD disepakati secara bertahap.
Mereka sebelumnya ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK terkait pemberian uang ke anggota DPRD Jawa Timur.
Para pihak itu terdiri dari unsur DPRD dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Sayangnya, Febri belum mau mengungkap secara detail.
Ada 5 orang diamankan tim Satgas KPK. Terkait OTT itu, tim juga menyegel Ruang kerja Ketua Komisi B, DPRD Jawa Timur, Mochammad Basuki.
Sebelumnya, petugas KPK menyegel ruang Ketua Komisi B DPRD Jatim di Jalan Indrapura Surabaya hari ini.