Penangkapan Wali Kota yang biasa disapa Bunda Sintha, dikabarkan dikaitkan proyek infrastruktur jalan, terminal, dan rumah sakit.
Dalam OTT ini, KPK mengamankan tiga buah tas yang di antaranya berisi uang.
Bersama Wali Kota, Satgas juga mengamankan sejumlah uang yang diduga suap.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Tarmizi, Yunus Nafik, dan Akhmad Zaini selaku kuasa hukum PT Aquamarine Davidson Inspection.
Proyek itu diklaim akan mampu memangkas biaya pengangkutan sejumlah komiditas dari satu daerah ke daerah lainnya. Utamanya wilayah Indonesia timur.
Selain menyita uang itu, Satgas KPK juga menyegel ruangan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Tonny Budiono.
Kasus suap di Kemenhub di bawah Dirjen Perhubungan Laut tidak kali ini saja terjadi. Sebelumnya pada Oktober 2016 dua anak buahnya pernah ditangkap tangan oleh Polda Metro Jaya.
Informasi yang dihimpun, salah satu pihak yang diamankan adalah pejabat Kementerian Perhubungan.
Saut Situmorang memastikan pihaknya sedang mendalami peran hakim yang menangani perkara tersebut. Pendalaman itu dilakukan seiring proses pengembangan kasus.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai ilegal.