Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2020 sangat perlu dan mendesak mengingat pandemi COVID-19 telah menyebabkan kondisi darurat yang telah berdampak pada aspek kesehatan masyarakat, sosial ekonomi, dan pelayanan publik di DKI Jakarta.
Perusahaan pada Mei meluncurkan kembali verifikasi setelah pembekuan selama bertahun-tahun pada pengiriman publik untuk tanda centang biru situs, dengan mengatakan hanya pengguna "terkemuka" yang akan diberikan lencana.
PPKM mikro darurat akan berdampak pada ekonomi kuartal III 2021, mengingat ruang gerak publik semakin terbatas.
Selama masa penawaran umum pada 30 Juni 2021 sampai 2 Juli 2021, respons dari investor publik sangat positif.
Politikus partai Gerindra berharap, informasi terkait perkembangan Covid-19 yang tersebar di publik adalah benar didasarkan pada data dan informasi dari sumber yang valid serta dari lembaga yang kridibel.
Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dan wakilnya, Ma’ruf Amien mulai menurun.
keterbukaan informasi publik yang dijalankan setiap badan publik berasal dari spirit transparansi, akuntabilitas dan partisipasi masyarakat. Utamanya di saat pandemi COVID-19 ini, banyak orang yang membutuhkan informasi.
Partai Gerindra masih enggan mengomentari wacana masa jabatan presiden tiga periode yang belakangan mengemuka ke publik.
Dengan kemasan storytelling, diharapkan pesan yang ingin disampaikan pemerintah dapat diterima dan meningkatkan partisipasi publik terhadap proses pembangunan.