Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider dua bulan kurungan terhadap Direktur PT Sugriwa Agung Abdul Basit.
Majelis hakim juga menjatuhkan denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan. Nur Alam juga diminta membayar uang pengganti sebesar Rp 2,7 miliar.
Sanusi sebelumnya dijatuhkan hukuman tujuh tahun penjara dengan denda sebesar Rp 250 juta subsider dua bulan kurungan.
Jaksa KPK juga menuntut Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin berupa pidana selama 13 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsider enam bulan kurungan.
Mantan pengacara Setya Novanto itu dihukum 12 tahun penjara oleh jaksa KPK. Fredrich juga dituntut dengan hukuman denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan.
Jennifer Dunn dituntut delapan bulan kurungan oleh Jaksa Penutut Umum. Seperti apa reaksinya?
Nur Alam sebelumnya dituntut18 tahun penjara dan pidana denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan.
Selain hukuman kurungan dan denda, pelaku kejahatan terhadap anak juga harus membayar Restitusi. Bagaimana mekanisme pengajuannya?
Mesang sebelumnya divonis empat tahun dan denda sebesar Rp 200 juta subsider dua bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Para pelaku pelanggaran akan dikenai denda maksimum 50.000 dolar Hong Kong (Rp85 juta) dan kurungan penjara selama dua tahun.