Suami artis Inneke Koesherawati juga dituntut hukuman denda Rp 200 juta subisder 6 bulan kurungan.
Keduanya juga dijatuhi hukuman denda satu miliar rupiah subsider tiga bulan kurungan.
Vonis itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa KPK, 9 tahun penjara dan membayar denda sejumlah Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Sementara itu di Jerman, yang telah menebus masa lalu Nazi-nya, menyatakan bahwa salam Hitler dan simbol-simbol Nazi disebut ilegal yang dapat mengakibatkan kurungan penjara selama enam bulan.
Jaksa sebelumnya menuntut Bertha tiga tahun enam bulan penjara denda Rp 100 juta subsider enam bulan kurungan
Jaksa sebelumnya menuntut Budi dengan hukuman sembilan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider empat bulan kurungan
Damayanti dalam perkara ini divonis 4,5 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan karena dinilai terbukti menerima suap.