Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengapresiasi Bupati Teluk Bintuni dalam membangun daerahnya. Apa itu?
Penambahan posisi Wakil Kepala Staf Presiden (KSP) membuat Istana makin gemuk. Keberadaan posisi baru itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019 tentang Kantor Staf Presiden.
Lebih baik Moeldoko membantu Pak Presiden. Jadikan KSP seperti West Wing di Gedung Capitol itu
Kemenkop UMKM harus menyelesaikan dualisme ini karena sangat merugikan masyarakat, khususnya para nasabah koperasi.
Kantor Staf Presiden (KSP) yang saat ini mendapat banyak sorotan, dinilai menjadi salah satu lembaga non struktural yang membuat kinerja pemerintah tidak efektif dan kerap melewati garis kewenangannya.