Hal itu didalami penyidik KPK lewat pemeriksaan dua karyawan swasta bermama Muhammad Rian dan Fajar Permana sebagai saksi pada Senin (21/8).
Materi itu juga didalami lewat PNS pada Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Nurhasana.
Iman Kristian bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembayaran tukin di Kementerian ESDM
Kemnaker Berhasil Mediasi PT Angkasa Pura I dengan Forum Komunikasi THT Pegawai Perum LPPNPI
Akhmad didalami soal audit internal atas temuan pembayaran dana tunjangan kinerja (tukin) fiktif di Kementerian ESDM.
Priyo Andi merupakan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian ESDM tahun anggaran 2020-2022.
Para tersangka juga diduga melakukan manipulasi dan tukin dengan selisih sebesar Rp27 miliar.
Kasus ini diduga telah mengakibatkan Kerugian Negara sekurang kurangnya bernilai sekitar Rp27, 6 Miliar.
Kasus ini diduga telah mengakibatkan Kerugian Negara sekurang kurangnya bernilai sekitar Rp27, 6 Miliar.
Sembilan tersangka telah hadir di Gedung Merah Putih KPK. Sementara satu tersangka lainnya akan segera hadir.