Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa`adi mendorong penguatan moderasi beragama di segala layanan keagamaan, termasuk pendidikan.
Terbitnya SKB Seragam ini, menurut Wamenag, mempertegas jaminan hak kebebasan beragama, baik siswa, guru, maupun tenaga kependidikan di sekolah.
Hal ini disampaikan Wamenag saat meresmikan gedung akademik Institut Ummul Quro Al-Islami (IUQI) Bogor pada Rabu (20/1).
Penetapan ini diambil setelah Komisi Fatwa MUI Pusat menggelar rapat pleno secara tertutup di Hotel Sultan, Jakarta, pada Jumat (08/01).
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi menjelaskan bahwa ada empat fokus strategis yang akan direspon oleh Kemenag dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Zainut menilai kajian Fikih dewasa ini seharusnya tidak hanya berhenti pada bahasan jual beli secara umum (bab al-buyu’).
Yang lebih penting dari itu, kata Wamenag, ialah memiliki kompetensi untuk mampu bersaing di tengah era Revolusi Industri 4.0.
Wamenag berharap ormas Islam tetap istiqamah dalam dakwah amar ma`ruf nahi munkar yang mengedepankan kebijaksanaan.
Dan Itu artinya Kahar Muzakir konsisten membawa persoalan tauhid, sesuai sila pertama Pancasila ke dalam pembukaan.
Menurut dia, perlu diketahui terlebih dahulu apakah pembuatan video tersebut hanya sekadar konten di media sosial, atau ada pesan khusus yang hendak disampaikan.