PBB menyebut militer Myanmar dan gerilyawan telah melakukan pelanggaran HAM dan kejahatan perang terhadap etnis Rohingya.
Kejahatan perang dilakukan oleh unit militer yang sama yang memaksa 750.000 warga Rohingya melarikan diri ke Bangladesh pada 2017
Dua tentara lainnya mengatakan, mereka dibebaskan pada November, kurang dari satu tahun dari masa 10 tahun penahanan. Sedangkan Wartawan yang mengangkat pembantaian itu dihukum tujuh tahun penjara karena laporannya.
Myanmar membantah melakukan kesalahan yang meluas dan para pejabat menunjuk pada pemenjaraan tujuh tentara dalam kasus Inn Din sebagai bukti bahwa pasukan keamanan Myanmar tidak menikmati impunitas.
Polisi di Pekua mengatakan 67 Muslim Rohingya dari Kutupalong, pemukiman pengungsi terbesar di dunia, dihentikan ketika mereka menunggu untuk naik kapal pukat ikan.
Ribuan Muslim terbunuh dalam penumpasan itu dan sekitar 800.000 Rohingya melarikan diri ke negara tetangga Bangladesh, tempat mereka saat ini tinggal di kamp-kamp dalam kondisi yang mengerikan.
Mokhlesur mengatakan gadis-gadis Rohingya yang berusia antara 15 dan 19 tahun itu berpotensi menjadi korban prostitusi paksa.
Mark Lowcock, menyebut tidak ada kemajuan dalam upaya memulangkan 700.000 Muslim
Tindakan brutal militer pada tahun 2017 memaksa sekitar 740.000 Rohingya di negara bagian Rakhine melintasi perbatasan ke Bangladesh.
Relokasi yang "tidak direncanakan" tanpa persetujuan para pengungsi "memiliki potensi menciptakan krisis baru."