Lili diketahui, dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi berupa sejumlah fasilitas dari sebuah perusahaan BUMN untuk menyaksikan MotoGP Mandalika.
Lili diduga menerima sejumlah fasilitas untuk menyaksikan MotoGP Mandalika.
"KPK menyerahkan sepenuhnya kepada Dewas KPK atas proses tindak lanjut pengaduan ini," kata Ali Fikri
Lili diduga mendapatkan tiket MotoGP Mandalika di Grandstand Premium Zona A-Red serta fasilitas penginapan di Amber Lombok Beach Resort.
Merchandise-merchandise tersebut didapat dari hasil kerjasama antara KPKNL Mataram, Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) dan Mandalika Grand Prix Association (MGPA)
Pebalap berusia 29 tahun itu mengalami penglihatan ganda ketika melakukan perjalanan kembali ke Spanyol dari Indonesia.
“Jangan sampai Sirkuti Mandalika ini menjadi Kompleks Stadion Riau maupun Jakabaring Sport City di Sumatera Selatan yang terbengkalai tidak dirawat setelah event olah raganya selesai". Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menyampaikan bahwa di balik kesuksesan ini, terdapat beberapa catatan yang harus dijadikan bahan evaluasi.
Selain memberi manfaat pada masyarakat lokal, event ini juga memberi keuntungan bagi pariwisata dan ekonomi Indonesia secara keseluruhan baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.