Markus diduga berperan memuluskan pembahasan dan penambahan anggaran proyek pengadaan e-KTP tahun 2011-2012 di DPR.
Miryam Haryani membantah jika tersangka Markus Nari merupakan pihak yang menekan dirinya
Markus diduga memengaruhi Irman dan Sugiharto, yang merupakan dua terdakwa dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP)
Dalam BAP itu, Miryam menyebut sosok FA dan DA. Miryam, kata Elza, juga pernah bercerita kepadanya ditekan oleh Markus Nari.
Ia juga memiliki Giro dan setara kas senilai Rp 520.500.000. Markus juga tercatat mempunyai piutang dalam bentuk pinjaman barang senilai Rp 200.000.000.
Pencegahan terkait penetapan Markus sebagai tersangka itu atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam dakwaan disebutkan, guna memperlancar pembahasan APBN-P tahun 2012 tersebut, sekitar pertengahan Maret 2012 Irman dimintai uang sejumlah Rp5 miliar oleh Markus Nari selaku anggota Komisi II DPR.
Markus sebelumnya pernah diperiksa oleh KPK terkait kasus yang tengah menjerat Miryam. Namun, Markus mengklaim tidak terlibat dalam kasus yang merjerat Miryam.
Herry menilai penampilan sektor ganda putra sudah sesuai dengan harapan.
Sugiharto dalam pengakuannya mengungkapkan bahwa uang Rp 4 miliar ke Markus diserahkannya sendiri.