Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap politikus Partai Golkar Melchias Markus Mekeng terkait kasus suap PLTU Riau-1.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap politikus Partai Golkar Melchias Markus Mekeng terkait kasus suap PLTU Riau-1.
Nasib sial kembali menimpa dua wartawan lainnya usai pertandingan ganda putra Indonesia Kevin Sanjaya dan Guideo Markus saat sesi doorstop
Nurhayati menyatakan sempat mengikuti pembahasan awal proyek e-KTP. Namun, dia mengklaim tak mengetahui bagi-bagi uang dari proyek tersebut.
Seperti halnya Ganjar dan Nurhayati, Aziz juga mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik KPK.
Pernyataan Novanto itu seolah mentahkan bantahan Mekeng yang menyebut tidak pernah menerima sama sekali aliran uang e-KTP.
Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI ke Sumatera Utara mendapat aspirasi terkait minimnya sarana untuk menunjang kegiatan keagamaan. Salah satunya di Gereja Santo Markus, Pematang Siantar, yang belum memiliki alat musik organ untuk kegiatan keagamaan.
Mekeng disebut-sebut salah satu pihak yang turut menerima uang dari proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPR, Melchias Markus Mekeng melaporkan lima orang inisiator, pengurus dan anggota Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) ke Bareskrim Mabes Polri.
Tamsil sebelumnya telah diagendakan diperiksa penyidik pada 4 Januari 2018. Namun, dia tak hadir alias mangkir.