KPK sedianya memanggil Yohanis Bassang untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (14/10).
Pihak yang paling pantas menjadi mediator, sebut Ferdinan, adalah tokoh adat dan tokoh gereja. Secara khusus Ferdinand menyebut dua tokoh gereja yang menurutnya memiliki pengaruh cukup luas.
Penetapan tersangka ini dilakukan murni karena penegakan hukum yang diawali dengan adanya laporan masyarakat kepada KPK.
Dia menilai pembangunan Gereja ini sangat penting dan bermanfaat bagi masyarakat Mimika.
Harusnya pemerintah pusat harus tegas dalam menyelesaikan pendirian rumah ibadah di Kota Cilegon. Kota Cilegon itu kan plural dan penduduknya beragam, termasuk berbeda agama.
Wali Kota Cilegon Dinilai Langgar Prinsip Ideologi, Konstitusi, dan HAM.
Dari proyek tersebut, Bupati Mimika diduga menerima uang sekitar Rp4,4 miliar.
KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Direktur PT Waringin Megah, Teguh Anggara dan Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Mimika/Pejabat Pembuat Komitmen, Marthen Sawy.
Dia merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja King Mile 32 tahap I tahun anggaran 2015 di Mimika, Papua.
Paus Fransiskus janji tak toleransi Kekerasan Seksual