Ghufron disidang etik atas dugaan membantu memutasi pegawai Kementan.
Dewas KPK akan menyidangkan Nurul Ghufron secara etik pada 2 Mei 2024.
Dewas menyatakan telah cukup bukti untuk menyidangkan etik Nurul Ghufron.
Ghufon diduga melanggar etik terkait mutasi pegawai Kementan.
Sidang digelar tertutup dengan agenda mendengarkan pokok-pokok laporan.
Anwar melanggar etik atas sikapnya yang tidak menerima Putusan MKMK.
Sanksi dijatuhkan lantaran tidak memasukkan nama Irman Gusman ke Daftar DCT Anggota DPD Pemilu 2024.
Dugaan pelanggaran administrasi, dugaan tindak pidana pemilu, dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, dan dugaan pelanggaran hukum lainnya.