Direktur Utama TVRI Iman Brotoseno menyatakan siap menghidupkan kembali saluran berita Kabar Senator di TVRI. Demikian disampaikan Iman saat menerima kunjungan Senator yang dipimpin Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Matalitti.
Dengan pola kemitraan, petani terjamin dari sisi modal dan teknologi serta serapan hasil panen. Apalagi jika kita memasuki musim kemarau, akan berat bagi petani tanpa mitra.
DPD RI terus memantau kesiapan dan kondisi daerah dalam menghadapi pandemi covid-19. Seluruh senator secara khusus terus diminta untuk memantau kesiapan daerah menghadapi potensi peningkatan jumlah kasus covid-19.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai anggapan Koalisi Masyarakat Peduli Minerba (KMPM) bahwa RUU tentang Perubahan atas UU No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) cacat hukum terlalu berlebihan.
DPD sebagai wakil daerah lebih memilih bekerja di daerah untuk memastikan kebijakan-kebijakan yang sudah diambil pemerintah pusat, bisa dirasakan daerah, ketimbang sibuk mengkritisi kebijakan itu sendiri.
Desakan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka hotline untuk melayani pengaduan publik terkait pelaksanaan restrukturisasi kredit akibat dampak wabah virus Corona (Covid-19) langsung direspons.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menampung keluhan sejumlah daerah tentang kurangnya alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis.
Di tengah merebaknya virus Corona yang telah menjangkiti banyak negara, termasuk Indonesia serta lesunya perekonomian dunia, maka seluruh warga masyarakat Indonesia memerlukan kekompakan, kerukunan, dan solidaritas.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengumpulkan para Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) provinsi seluruh Indonesia di Gedung Nusantara III Komplek MPR Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2020).
Komite III DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Pemerintahan Provinsi Jawa Tenga (Jateng) dalam rangka inventarisasi materi penyusunan dan pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.