Dalam kasus dugaan korupsi pembangunan tahap II Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Rokan Hilir, Riau, KPK menetapkan 3 tersangka.
Sjamsul dan istrinya bisa memberikan klarifikasi atas kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp 3,7 triliun.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Polda Metro Jaya resmi menetapkan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus chat Whatsapp berkonten pornografi.
Pengembangan kasus ini tak menutup kemungkinan menyasar level pimpinan BPK, termasuk diduga salah satunya Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara.
Kasus dugaan pemalsuan dokumen Universitas Lakidende sedang dalam pengawasan Mabes Polri.
Terkait pengusutan kasus itu, Puspom dan lembaga antikorupsi menggeledah empat lokasi.
Ketua KPK, Agus Rahardjo mengklaim jika pihaknya belum menetapkan tersangka. Menurut Agus, kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
Penyitaan melalui pemblokarian itu dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pembelian satu unit helikopter AgustaWestland (AW) 101.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerjasama sejumlah pihak, termasuk salah satunya dengan lembaga antikorupsi pimpinan Agus Rahardjo Cs.