Pernyataan itu disampaikan Aga menanggapi akan dibacakannya putusan praperadilan yang dilayangkan pihaknya oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa, 23 Mei 2017, besok
Pernyataan itu disampaikan Aga menanggapi akan dibacakannya putusan praperadilan yang dilayangkan pihaknya oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pencabutan ini disahkan oleh putusan Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rusdiyanto Loleh dalam sidang.
Para pendukung itu seharusnya menghormati putusan hakim dengan tidak melakukan unjuk rasa secara lebay alias berlebihan.
Salinan putusan akan menjadi dasar pemberhentian sementara Ahok.
Trimoelja D Soerjadi mengatakan, anggota tim kuasa hukum Ahok menyatakan tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi sidang pembacaan putusan itu.
Seperti diketahui, bulan Maret lalu BNP2TKI mengeluarkan surat mengatur pemberian KTKLN. Surat BNP2TKI itu nampaknya menafsirkan putusan Mahkamah Konstitusi .
Kuasa hukum Irman, Maqdir Ismail mengatakan, kliennya telah menerima putusan majelis hakim. Pun termasuk soal pencabutan hak politik.
Lembaga antirasuah ini menenggarai ada kejanggalan dalam putusan bebas yang dijatuhkan Hakim Rinaldi.
Jaksa AGung memerintahkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) segera menindaklanjuti putusan yang telah berkekuatan hukum tetap itu