Uang tersebut merupakan sumbangan untuk mengadakan konser musik religi di Jakarta Convention Center.
Suap itu bermula saat staf khusus Kepala Bakamla bernama Arie Soedewo, Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi menyambangi kantor Kantor PT Merial Esa di Jalan Imam Bonjol, Jakarta.
Selain Zulkarnaen dan Chairunnisa, penyidik juga memanggil saksi-saksi lain.
Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong.
KPK diketahui menemukan adanya indikasi korupsi dalam pemberian SKL kepada Sjamsul Nursalim, selaku pemegang saham pengendali Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) tahun 2004.
Seorang mahasiswa yang berada di Jakarta juga ikut digali keterangannya untuk tersangka Miryam.
PT Dimitri Utama Abadi diketahui merupakan anak perusahaan dari MRA Grup.
Empat saksi asal swasta itu yakni Susan, Syarofah, Paulus dan Iwan.
Persetujuan hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai polemik.
Keputusan paripurna DPR terkait hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai kecaman.