Padahal menurut ketentuan Undang-Undang paling lambat 60 hari sesudah DPR RI mengirim surat maka Presiden wajib mengirimkan surat presiden yang disertai DIM kepada DPR RI. Dengan surpres dan DIM itu maka RUU akan dibahas bersama Pemerintah dan DPR. Sekarang sudah lebih dari 60 hari surat itu dikirim. Tapi Presiden belum mengirimkan DIM juga. Terus apa yang mau dibahas?
Bayangkan 100 ribu orang lebih yang hadir, berapa biayanya? Untuk apa kegiatan seperti itu, dihadiri presiden. Kehadiran Pak Jokowi itu kan seperti cap stempel bahwa gerakan ini gerakan yang boleh, legal, dan baik untuk negeri.
Upaya hilirisasi nikel ini harus terus berjalan meskipun ada gugatan di WTO. Pemerintah harus dapat mensinergikan masalah hilirisasi nikel ini dengan aturan yang berlaku di WTO.
DPR punya fungsi yang diamanatkan dalam UUD NRI 1945 bahwa DPR mempunyai kekuasaan membentuk undang-undang. Sudah barang tentu dalam pelaksanaannya bersama dengan Pemerintah.
Kalangan dewan meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyediakan contoh rumah tahan gempa alias rumah eksisting di Cianjur, Jawa Barat. Hal itu imbas terjadinya gempa bumi yang menghancurkan banyak bangunan di Cianjur pada Senin (21/11).
Fraksi PKS menyampaikan duka cita mendalam seraya berdoa agar Allah meringankan korban gempa di Cianjur. Dan sebagai bentuk empati dan kepedulian, Fraksi PKS menghimpun dana bantuan dari potongan gaji anggota bulan ini.
BNPB dan BPBD harus optimal mengendalikan penanggulangan bencana agar semua pihak yang terlibat saling terkoordinasi dan tersinkronisasi.
PKS menempatkan agama sebagai kompas moral dan mewanti-wanti politik berdasar nilai. Politik mesti dilakukan dengan cara yang baik, tujuan baik harus dengan cara yang baik.
Bagaimana DPR mau membahas revisi UU Migas ini kalau Presiden tidak juga mengirimkan DIM. Karena pembahasan RUU itu kan harus mengacu kepada DIM.
Keberadaan listrik ini sangat penting agar kegiatan pertolongan dapat dilaksanakan dengan baik. Selain itu tim juga harus memastikan keberadaan sambungan listrik di rumah masyarakat korban gempa aman dan tidak membahayakan masyarakat.