Khofifah diperiksa penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana hibah di Polda Jawa Timur pada Kamis, 10 Juli 2025 kemarin.
Total kerugian tersebut terdiri dari kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara.
Riza Chalid merupakan seorang pengusaha Indonesia yang menjalankan bisnis di berbagai sektor, mulai dari ritel mode, perkebunan sawit, industri minuman, hingga perdagangan minyak bumi.
Kejagung menetapkan Riza Chalid dan 8 orang lainnya sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme ada. Lebih dari 100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terlibat mengenai kegiatan pendanaan terorisme.
Itu bersamaan dengan penyidik yang sedang melakukan pemeriksaan di perkara Lamongan, jadi efisiensi. Kami ada di sana, makanya nanti dalam pemeriksaannya mumpung mereka ada di wilayah Jawa Timur, maka ya sekalian saja. Intinya itu.
Pemeriksaan Khofifah tidak dilakukan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta tetapi di Polda Jawa Timur.
Beberapa aset yang disita KPK yakni dua unit ruko di Jakarta senilai Rp 1,2 miliar dan satu unit rumah di Jakarta Selatan senilai Rp 2,5 miliar.
Beberapa aset yang disita ialah dua bidang tanah seluas 3.800 meter persegi dan pabrik dengan nilai total Rp 50 miliar yang berlokasi di Klaten, Jawa Tengah.