Uang itu disita lantaran diduga berkaitan dengan perkara dugaan suap pengadaan Katalis sekaligus gratifikasi pada PT Pertamina (Persero) Tahun 2012-2014.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan Katalis sekaligus gratifikasi pada PT Pertamina (Persero) Tahun 2012-2014.
KPK mencecar Direktur Digital dan Teknologi Informasi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, Arga Mahanana Nugraha terkait pengadaan mesin EDC.
Praktik seperti ini juga ditemukan pada pokir tahun 2024, di mana pokir resmi Isvie hanya tercatat Rp 14 miliar dalam MCP KPK.
Penggeledahan itu berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chormebook di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022.
KPK sudah melakukan kajian dan dalam waktu dekat akan menyebarkan itu ke pihak terkait, termasuk Presiden Prabowo Subianto.
Mereka bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di BRI Tahun 2020-2024.
KPK menduga uang korupsi digunakan tersangka untuk membeli aset properti hingga valas.