Nadiem bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai sebagai saksi terkait perkara tersebut.
Kelimanya bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019.
Tom disebut merugikan keuangan negara sejumlah Rp515.408.740.970,36 (latau Rp515 miliar.
Pencegahan Ma`ruf ke luar berkaitan dengan penanganan kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan MPR.
Hal itu didalami lewat pemeriksaan saksi Kho Erniawan Edbert Hartana. Berdasarkan penelusuran, Edbert merupakan Liquidity and Trading PINTU
Diduga kuat telah menciptakan disharmoni, keresahan, dan suasana yang tidak sehat bagi jalannya tata birokrasi.
Penyitaan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.
Dugaan korupsi dimaksud berupa penerimaan gratifikasi sejumlah Rp17 miliar dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan MPR RI.