KPK telah bekerja sama dengan penegak hukum di beberapa negara dalam mengusut tindak pidana korupsi terkait pengadaan mesin pesawat yang menyeret eks Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa kegiatan koordinasi itu terkait dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Aparat Kepolisian NTT dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT dengan nilai besar.
Kader PPP, Nizar Dahlan mengatakan bahwa dugaan gratifikasi yang dilakukan Politikus PPP itu terkait penggunaan jet pribadi dalam kunjungan kerja ke Medan dan Aceh pada Oktober 2020.
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengatakan, hal tersebut untuk menepis anggapan bahwa saat ini KPK hanya bekerja di sektor pencegahan saja.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa Ramadhan akan menjalani pidana selama 2 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan.
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengatakan bahwa KPK tak segan menindak para calon kepala daerah yang melakukan korupsi di tengah masa penyelenggaraan Pilkada. Apalagi berkaitan dengan petahana
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, jika uang tersebut dinilai bukan sebagai bentuk gratifikasi, maka ia meminta KPK untuk menggunakan uang SGD100 ribu tersebut sebagai hadiah kepada pihak yang menemukan keberadaan Harun Masiku
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, bahwa Direktorat Gratifikasi KPK menanyakan kronologis dari penerimaan uang setelah melaporkan nama-nama yang diduga terlibat di skandal Djoko Tjandra.