Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Sandiaga Uno sudah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus ini.
Dalam surat dakwaan jaksa, Patrialis disebut menerima uang 10.000 dollar AS dari pengusaha impor daging, Basuki Hariman pada Desember 2016. Uang itu disebut untuk membiayai keperluan umrah Patrialis.
Menurut Patrialis, maksud istilah kereta itu adalah putusan uji materi belum dibacakan.
Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk membongkar dugaan penyimpangan Undang-Undang (UU) KPK.
Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengagendakan pemanggilan terhadap BPK dan pakar hukum.
Dalam surat dakwaan terdakwa kasus korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto, Yasonna disebut turut kecipratan 84.000 dollar AS. Ia juga sebelumnya telah berulang kali menepis hal tersebut.
Yasonna akan menjelaskan isi surat tuntutan yang menyebut dirinya berdasarkan keterangan tersangka kesaksian palsu atas kasus e-KTP, Miryam S Haryani.
Sikap KPK yang enggan mengungkap nama sejumlah anggota DPR yang mengembalikan uang hasil korupsi e-KTP menuai kontroversi.