Krisis etika kehidupan berbangsa yang tidak kunjung usai, disebabkan salah satu faktornya karena fungsi Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara yang seharusnya menjadi bintang penuntun dalam perilaku bermasyarakat, berbangsa dan bernegara kita, belum berjalan sebagaimana mestinya.
Sebaliknya bila abai terhadap kesejahteraan dan keselamatan pekerja berarti abai dan Anti terhadap Pancasila.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dapil Jatim II H. Faisol Riza melakukan sosialisasi empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tuggal Ika.
Dalam berbagai forum diskusi sampai obrolan warung kopi, soal implementasi Pancasila selalu menjadi bahan yang menarik untuk dibahas.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengungkapkan bahwa Empat Pilar MPR (Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika) sangat berhubungan erat dengan generasi muda mahasiswa Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Ibas menegaskan bahwa nilai-nilai dalam Empat Pilar MPR yakni Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika harus terus dibumikan kembali oleh seluruh rakyat Indonesia.
Perlu diwaspadai kurikulum pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan perguruan tinggi berpotensi mengalami disorientasi terhadap ajaran-ajaran toleransi yang sudah termaktub di dalam Pancasila,—yang berkembang justru ajaran-ajaran fundamentalisme yang mengerikan.
MPR mensosialisasikan Empat Pilar (Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) adalah karena bangsa Indonesia menghadapi sejumlah tantangan.
Seluruh rakyat Indonesia saat ini mestinya bangga dengan pemikiran visioner yang dikeluarkan para pendiri bangsa Indonesia
Ma`ruf menjelaskan lembaga MPR merupakan salah satu organ dalam sistem ketatanegaraan