Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri memprotes keras eksekusi hukuman mati yang menimpa Tuty Tursilawati, Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi pada Senin (29/10) lalu.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengambil tiga langkah strategis untuk menjawab tantangan dan mengoptimalkan peluang di era Industri 4.0.
Dengan kondisi ketenagakerjaan yang kondusif, sikap kerja yang ramah, dan kemampuan yang unggul pekerja Indonesia banyak menjadi incaran perusahaan Jepang.
jajaran Kemnaker akan terus berkordinasi dengan Atnaker, BNP2TKI dan Kemlu membahas draft-draft dalam nota kesepahaman yang akan ditawarkan ke pemerintah Yordania dan menunggu balasan dari pemerintah Yordania.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan untuk pertama kalinya menggelar finalisasi penyusunan glosarium (kumpulan istilah-istilah) bidang penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja.
Sedikitnya 20 perusahaan asal Jepang ikut berpartisipasi dalam kegiatan Japan Career Expo dan University Colaboration 2018 yang digelar di Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja
Pemerintah mengambil pula kebijakan masifikasi pelatihan kerja dan sertifikasi profesi. Strategi ini dibingkai dalam kebijakan triple skilling, yaitu skilling, up-skilling, dan re-skilling.
Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2018, mencatat jumlah angkatan kerja Indonesia sebanyak 133,94 juta orang dengan jumlah penduduk bekerja mencapai 127,07 juta orang. Sedangkan jumlah angkatan kerja yang menganggur sebanyak 6,87 juta orang (TPT 5,13 persen).
38 TKI tersebut merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga uang iuran yang dibayarkan per bulan harus diberikan kepada mereka dalam bentuk manfaat.