Ketiganya yaitu, pegawai Gembira Money Changer Widya Santi Kumari, pemilik/pegawai Deli Megah Valutindo Sally, dan Kepala Cabang Dealer Suzuki Arista Abadi Liwan.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, mereka ialah Johan dan Chandra Astan, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Suharjito selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa.
Tim penyidik mengkonfirmasi Edhy terkait proses penyusunan dan penerbitan Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2020 dalam pengelolan lobster hingga rajungan.
Edhy pun ditanya awak media terkait meninggalnya saksi kunci KPK dalam kasus ini, yaitu Deden deni selaku pengendali PT Aero Citra Kargo (ACK).
Hal tersebut sebagai upaya KPK untuk memberikan pemasukan kepada kas negara melalui pemulihan aset dari hasil korupsi terpidana Muhammad Nazaruddin.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Deden Deni meninggal pasa 31 Desember 2020 kemarin.
Keduanya yakni, Untyas Anggraeni (karyawan swasta) dan Bambang Sugiarto (wiraswasta). Mereka diperiksa untuk tersangka Suharjito selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa.
Untuk mendalami kasus itu, penyidik kembali melakukan pemeriksaan saksi terhadap staf PT Tigapilar Agro Utama, Imanuel Tarigan untuk tersangka Juliari P Batubara