Penetapan tersangka mereka buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar tim penindakan KPK di Provinsi Kaltim, pada Kamis (22/11).
Langkah ini menyusul ditetapkannya Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo.
Hal ini menyusul ditetapkannya Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.
Nurul Ghufron mengakui, penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Perkembangan kasus dugaan pemerasan terhadap SYL setelah penetapan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri akan disampaikan
KPK menyatakan masih menunggu keputusan Presiden Jokowi terkait pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK.
Jika surat sudah diterima, katanya, maka akan diproses selanjutnya menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku
Firli belum bisa dikatakan bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang inkrah atau berkekuatan hukum tetap.