APRI meminta KPK dan PPATK percepat pelacakan dan pembekuan aset dari PT Indo Investama Kapital
Hutan Papua Barat dan Papua Barat Daya sebagai aset warisan untuk anak dan cucu.
Pemerintah harus menyatakan secara terbuka dan jelas, bagaimana nasib aset-aset negara yang ada. Seperti Gedung Parlemen di Senayan, Istana Negara dan semua kantor kementerian dan lembaga yang akan ditinggalkan. Jangan sampai berubah kepemilikan ke perorangan atau perusahaan swasta.