Pasca kemenangan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dalam praperadilan melawan KPK, rekomendasi penonaktifan Ketua Umum Partai Golkar disinyalir bakal kandas.
Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemberantasan korupsi dinilai serampangan. Hal itu menanggapi kekalahan KPK dalam praperadilan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov).
Edi akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan perijinan Amdal untuk pembangunan Mall Transmart di Cilegon.
Nur Alam kini berstatus tersangka di KPK dan ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur sejak Rabu (5/7/2017) silam.
Meski menang praperadilan, Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) tetap diminta untuk menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk menajalankan roda kepartaian.
Keputusan praperadilan yang memenangkan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto terkait penetapan tersangka kasus korupsi e-KTP oleh KPK tidak mempengaruhi rekomenasi tim pengkajian elektabilitas Golkar.
Ketua DPR Setya Novanto kembali lolos dari jeratan hukum setelah PN Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka kasus e-KTP oleh KPK.
Hakim Cepi memerintahkan KPK untuk menghentikan proses penyidikan terhadap Novanto dalam kasus e-KTP tersebut.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Praperadilan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) terkait penetapan tersangka dalam kasus korupsi e-KTP oleh KPK.
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan memastikan, pihaknya bakal terus mengembangkan kasus dugaan suap tersebut.