BRIN yang memiliki kapasitas untuk melaksanakan riset kesehatan harus segera mengambil inisiatif strategis tersebut. Jangan membiarkannya berlarut-larut. Apalagi kalau yang muncul hanyalah inisiatif impor obat dengan biaya APBN.
Kelebihan santri adalah memiliki ketaatan yang tinggi kepada kyai, sehingga memiliki budi pekerti dan akhlak yang baik dalam menghormati satu sama lain. Ini menjadi modal bagi santri untuk mengembangkan diri. Meskipun santri tidak dibesarkan dalam lingkungan yang berlebihan, tapi mampu mengembangkan kemampuan yang ada pada dirinya.
Kasus gagal ginjal akut pada anak sudah cukup mengkhawatirkan. Kalau dari data-data yang ada sudah memenuhi syarat, segera tetapkan penyakit ini sebagai kejadian luar biasa atau KLB.
Soal RUU EBET ini saya melihat Pemerintah hanya sekedar gimik saja. Bahkan cenderung melakukan pendekatan proyek, ketimbang pendekatan struktural, seperti misalnya proyek mobil listrik untuk pejabat. Seharusnya Pemerintah lebih serius lagi dengan pendekatan struktural, termasuk menyiapkan basis infrastruktur dan regulasinya.
Pemerintah harus memastikan kesiapan infrastruktur siaga bencana, termasuk SDM (sumber daya manusia) dari seluruh stakeholder terkait agar dapat memberikan penyelamatan yang cepat untuk masyarakat.
Hasil survei tersebut tidak terlalu mengejutkan, karena Jatim adalah basis massa dan kader PDIP, sehingga wajar jika sosok Puan Maharani sangat familiar bagi warga.
Pemerintah mesti transparan dan dapat menjelaskan besarnya penerimaan negara dari hilirisasi komoditas nikel tersebut. Kita perlu tahu sebenarnya berapa besar penerimaan negaranya. Jangan-jangan malah pemerintah nombok.
Pemerintah harus tegas mengambil sikap, jangan di satu sisi mengimbau, tapi di sisi lain ada pernyataan dari Wamenkes bahwa parasetamol aman. Pilihannya hanya boleh atau tidak boleh, jika dianggap tidak boleh, maka buat larangan segera bukan himbauan lagi. Jadi tidak abu-abu.
Larangan penggunaan obat sirup atau cair sebagai antisipasi penyakit gagal ginjal akut pada anak ini harus jadi perhatian semua pihak. Tak hanya para orang tua, tapi apotik dan puskesmas, semua harus menghentikan sementara penjualan dan penggunaan obat cair tersebut. Khususnya toko toko obat maupun semua yang menjual obat obatan secara bebas.