KPK masih mendalami dugaan keterlibatan Dirut PLN Sofyan Basir terkait kasus suap PLTU Riau-1. Bukti dugaan keterlibatan Sofyan digali melalui mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.
KPK telah mengantongi bukti awal aliran suap PLTU Riau-1 ke Partai Golkar. Hal itu terkait pengembalian uang senilai Rp700 juta oleh salah satu elite Partai Golkar.
Majelis hakim Tipikor Jakarta yang mengadili perkara Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT) diminta memperhatikan detail bukti-bukti dan memutus dengan hati nurani, tanpa perlu takut dari tekanan pihak manapun.
Sementara itu pakar Hukum Tata Negara, Benny Sabdo juga mengungkapkan adanya potensi abuse of power MK itu. Kasus yang menimpa Akil Mochtar dan Patrialis Akbar menjadi bukti adanya potensi abuse of power tersebut.
Fasilitas sel milik mantan Ketua Umum Partai Golkar di Lapas Sukamiskin dinilai sebagai bukti hukum masih dikangkangi power politik saat ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perkuat bukti aliran suap PLTU Riau-1 ke Partai Golkar melalui pengembalian uang senilai Rp700 juta. Uang itu dikembalikan oleh elite Partai Golkar.
Mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) mengaku mengantongi sejumlah bukti kuat terkait kasus Century yang hingga saat ini mandek di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) mengaku mengantongi sejumlah bukti kuat terkait kasus Century yang masih mandek ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menggali bukti dugaan keterlibatan Dirut PLN Sofyan Basir terkait kasus suap PLTU Riau-1. KPK memperkuat bukti keterlibatan Sofyan melalui Direktur PT PLN Wiluyo.
Mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) menyebut Eni Maulani Saragih mengantongi bukti adanya aliran dana ke Munaslub Partai Golkar dari kasus suap PLTU Riau-1.