Pemanggilan ulang dilakukan lantaran Syamsudin alias Aco sedang menjalani pidana di kasus lain.
Komnas HAM segera mengirimkan tim investigasi untuk memeriksa keberadaan kerangkeng itu.
Syamsudin sedianya bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Terbit Rencana diketahui telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Pemkab Langkat.
Dia bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Terbit terakhir melaporkan kekayaannya pada 25 Februari 2021 untuk laporan periodik tahun 2020 dengan jabatan sebagai Bupati Langkat
"Diduga sengaja menghindar dari kejaran tim KPK," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Terbit Rencana diduga menerima suap sebesar Rp 786 juta dari Muara Perangin Angin.
Terbit dengan mengenakan baju berwarna coklat gelap telah tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada pukul 23.54 WIB, Rabu (19/1).
Kehadiran Puan di Ponpes Al-Qur’an Azzayadiy, disambut oleh nyanyian salawat dan rebana para santri. Ia datang didampingi oleh sejumlah anggota DPR, Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan Wakil Bupati Sukoharjo Agus Santosa.