Kontrak Kerja Sama WK Rokan telah ditandatangani antara PT. PHR dengan SKK Migas pada tanggal 9 Mei 2019 dan akan berlaku efektif sejak tanggal 9 Agustus 2021 dengan masa Kontrak selama 20 tahun.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyebut, hingga akhir Juli 2021, rata-rata produksi Blok Rokan mencapai 160.000 barel per hari atau sekitar 24% dari produksi nasional.
Proses peralihan Blok Rokan dari CPI ke Pertamina tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).
Perusahaan BUMN, PT Pertamina berhasil menembus peringkat 287 di daftar 500 perusahaan terbesar dunia versi Fortune Global 500.
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto berharap, PHR dapat mempertahankan kinerja lifting blok migas ini. Syukur-syukur bila dapat ditingkatkan.
Ini adalah perjalanan panjang untuk mengawal transisi Wilayah Kerja Rokan.
Kepala Negara juga bersyukur bahwa angka-angka indikator menunjukkan pandemi di Jawa dan Bali mulai sedikit menurun, terutama di Jakarta.
Masuknya Pertamina di urutan ke-287 menjadikannya sebagai satu-satunya Perusahaan Indonesia yang mampu mengukuhkan posisinya sebagai perusahaan berskala dunia.
PHI terus melakukan berbagai upaya untuk memaksimalkan cadangan dan produksi dari lapangan-lapangan migas yang sudah mature serta memelihara keekonomian aset.