Ketiganya yakni Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Emma Ellyani; Hakim Pengadilan Negeri Makassar, R Mohammad Fadjarisman; dan Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Yoes Hartyarso.
Tim jaksa KPk berpendapat seluruh analisis yuridis dan fakta hukum di persidangan telah dipertimbangkan hakim usai mempelajari pertimbangan putusan.
Namun, KPK masih ogah membeberkan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut dia, perjanjian investasi maupun utang piutang adalah perkara perdata, dengan jaminan berupa aset perusahaan. Hanya bisa diproses secara perdata dengan jaminan sita seluruh harta perusahaannya untuk jaminan pembayaran.
KPK masih perlu mempelajari seluruh pertimbangan majelis hakim terlebih dahulu untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Azis dinilai terbukti menyuap mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju
Azis dinyatakan terbukti bersalah menyuap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Advokat Maskur Husain terkait penanganan perkara di Lampung Tengah.
Kapolda Metro Jaya meluncurkan buku panduan dalam penanganan perkara kekerasan pada perempuan dan anak.
KPK telah menetapkan Angin sebagai tersangka dugaan TPPU. Penetapan tersangka TPPU ini merupakan pengembangan perkara Angin sebelumnya.
KPK menduga sejumlah uang itu berkaitan dengan kasus suap pengurusan perkara PT Soyu Giri Primedika (SGP) di PN Surabaya.