Andi Merya merupakan terdakwa perkara korupsi pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur.
Mustofa Kamal akan menjalani persidangan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi.
Kedua terpidana kasus suap penanganan perkara di MA itu bakal menjalani pidana penjara selama 6 tahun berdasarkan putusan di tingkat kasasi.
"Tindakan ini dilakukan untuk menemukan, mengumpulkan dan mengamankan bukti-bukti yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara," kata Ali Fikri.
Sebab KPK telah menangani banyak perkara terkait pengadaan barang dan jasa yang dilakukan saat penanganan bencana.
Meski begitu, KPK tak menutup kemungkinan tim jaksa penuntut akan menghadirkan saksi yang belum diperiksa dalam proses penyidikan ke persidang.
Aliza Gunado berpeluang dijerat dengan Pasal 22 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Dalam perkara ini, PT Merial Esa (ME) telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi. Berkas penyidikan perusahaan tersebut pun telah dinyatakan lengkap.
Burhanuddin mengatakan pihaknya telah menangani 1.852 perkara korupsi dan mengeksekusi sebanyak 935 terpidana.
"Saya tidak pernah mengangkat saudara Jarwo sebagai staf saya. Begitu juga dengan Aliza, Aliza tidak pernah tercatat di dalam administrasi saya sebagai staf saya," kata Azis.