Itong diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di PN Surabaya.
"Pemeriksaan dilakukan di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Jawa Timur,"
Berkas perkara mafia tanah yang Kadishub Eko Herwiyanto dan teman-temannya dinyatakan lengkap.
Angin dan Dadan akan divonis atas perkara dugaan suap terkait pengurusan nilai pajak para wajib pajak.
Dukungan itu ditunjukkan Masinton dengan mendatangi Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (31/1).
Pembacaan pledoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPk) akan berlangsung di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
KPK berkoordinasi dengan pihak PN Surabaya dalam mengamankan dokumen tersebut.
Hal itu sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 tahun 2004 tentang kejaksaan RI dengan selalu memperhatikan aspek transparansi dan akuntabilitas perkara.
Dengan ditingkatkannya status perkara ke tahap penyidikan diiringi dengan penetapan tersangka.
Azis diyakini terbukti menyuap mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju terkait pengurusan sejumlah perkara yang sedang ditangani oleh lembaga antirasuah.