Tren kasus yang berhasil dikompilasi KPAI ialah pengantin pesanan, prostitusi anak, eksploitasi anak dan jual beli anak.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia khawatir kasus siswa yang melukai dirinya mereka sendiri akan menjadi sebuah fenomena gunung es.
Anak dinilai rentan menjadi korban dari berita hoaks dan rentan menjadi sasaran dilibatkan untuk menyebar berita hoaks.
Ditemukan pengaduan dari masyarakat terdapat kampung difabel di Ponorogo.
Jangan sampai seseorang yang punya riwayat pelaku dan rentan sebagai pelaku kejahatan seksual terhadap anak lolos sebagai CPNS.
Selain proses hukum terhadap terduga pelaku, rehab terhadap korban harus benar dipastikan agar anak pulih kembali.
Konseling sejatinya bukan menghukum siswa yang bermasalah tetapi membantunya keluar dari masalahnya.
Terdapat beberapa SMK penerbangan di Batam yang diduga juga menerapkan pendidikan semi militer dan masih menerapkan hukuman fisik.
Pola tawuran antar pelajar akhir-akhir ini kerap dipicu oleh masalah sepele seperti saling ejek dan membully di media sosial.
Guna menghindari terjadi kasus serupa, Teguh mengingatkan ada baiknya asosiasi memberikan pendidikan untuk konsumen dan tidak hanya menyerahkan pada pemerintah.