Menkominfo resmi menjadi tersangka kasus BTS 4G senilai 8 Triliun Rupiah.
Penggeledahan itu dilakukan, saat Johnny menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi penyediaan Infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G
Johnny mengatakan telah memberikan keterangan sesuai apa yang ia ketahui tentang kasus BTS Kominfo ini.
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Menkominfo Johnny G Plate terkait kasus korupsi penyediaan BTS 4G dan Bakti Kominfo.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memenuhi pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Yusrizki diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.
Rachmat diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyedia infrastruktur BTS Kominfo.
Johnny diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G
Johnny sedianya diperiksa terkait korupsi pengadaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo tahun 2020 - 2022.
Johnny sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo tahun 2020 - 2022.