Kamis, 15/10/2020 22:16 WIB
Benny Tjokro juga dituntut membayar uang pengganti sejumlah Rp 6.078.500.000.000.
Senin, 12/10/2020 12:42 WIB
sebaiknya para nasabah WanaArtha melaporkan manajemen WanaArtha ke pihak berwajib,
Minggu, 11/10/2020 18:35 WIB
berdasarkan fakta yang muncul dengan total kerugian negara mencapai Rp16,8 triliun, hukuman berat dinilai pantas.
Selasa, 06/10/2020 18:55 WIB
Kalau dari pengadilan negeri hingga ke Mahkamah Agung, bisa-bisa kurang dari satu tahun.
Senin, 05/10/2020 09:45 WIB
Wihadi menilai pihak WanaArtha seakan berlindung di balik penyitaan aset Benny Tjokrosaputro dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
Rabu, 30/09/2020 21:04 WIB
Manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2018-2023 disebut sebagai pihak yang paling pantas dimintai pertanggungjawaban atas ambruknya kinerja asuransi tertua di Indonesia ini.
Rabu, 30/09/2020 20:40 WIB
Kebijakan direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2008-2018 yang sesuai batasan tertentu dilindungi dengan konsep business judgment rule yang diadopsi oleh Undang-Undang No. 40/2007 tentang Perseroan Terbatas.
Kamis, 24/09/2020 12:35 WIB
Hari ini sidang dilanjutkan dengan agenda penuntutan terhadap terdakwa Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro
Selasa, 15/09/2020 23:02 WIB
Benny Tjokrosaputro mempertanyakan dasar perhitungan BPK tentang kerugian negara dalam pengelolaan investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) seperti yang didakwakan kepada mereka.
Selasa, 15/09/2020 16:10 WIB
Benny Tjokrosaputro menegaskan tidak ada aksi pump and dump (goreng saham) pada saham PT Hanson International Tbk. (MYRX) pada Agustus 2016.