Rencana Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil BUMN periode 2014-2019, Rini Soemarno untuk dimintai keterangan dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya ternyata hanya isapan jempol semata.
Investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di instrumen reksa dana penyertaan terbatas (RDPT) pada periode 2009-2016 diklaim mencatat keuntungan.
Anjloknya nilai saham PT Asuransi Jiwasraya dinilai akibat adanya informasi gagal bayar yang beredar di masyarakat pada 2018 silam.
Tim Penasihat Hukum Heru Hidayat, Kresna Hutauruk menyebut tak ada fakta yang membuktikan bahwa terdapat afiliasi sejumlah manajer investasi dengan Heru Hidayat dan Joko Hartono Tirto dalam mengendalikan pembelian saham untuk investasi PT Asuransi Jiwasraya.
Peran Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko dibalik ambruknya asuransi plat merah itu tidak bisa dinafikan. Bahkan, dalam persidangan mulai terkuak, Hexana terkesan dengan sengaja suntik mati Jiwasraya.
Skandal Jiwasraya hanyalah bagian kecil dari sengkarut yang menimpa OJK.
Komisi VI DPR RI melangsungkan rapat Panja Jiwasraya yang diselenggarakan tertutup guna melakukan penyehatan terhadap perusahaan asuransi PT. Jiwasraya yang memiliki tanggungan klaim polis produk JS Saving Plan sebesar Rp 16,7 triliun.