Kita panggil MA (Mahkamah Agung), kita panggil KY (Komisi Yudisial), kita minta untuk periksa hakimnya, kalau memang di sana terjadi penyimpangan, pecat hakimnya. Kalau memang kemudian ada pelanggaran pidana, pidanakan hakimnya.
Dalam menjatuhkan hukuman, hakim turut mempertimbangkan sejumlah hal
Dia juga dihukum membayar denda sebesar Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan.
Langkah itu diambil karena putusan dinilai mencederai rasa keadilan.
KPK juga mengajukan banding atas vonis dua mantan anak buah SYL.
Hakim menyatakan Kasdi dan Hatta telah terbukti secara sah melakukan korupsi.
Karen divonis sembilan tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.
Dampak Vonis terhadap Trump Baru akan Terlihat dalam Pemilu November Nanti