Kebijakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) menjadi langkah strategis untuk memetakan dan meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) memberikan apresiasi pada pihak yang memberikan dukungan atas penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Hal itu didalani lewat pemeriksaan terhadap dua orang saksi pada Kamis, 11 September 2025.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) terus melakukan sosialisasi berbagai kebijakan strategis, termasuk pembelajaran mendalam (deep learning), koding dan kecerdasan buatan, serta Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) menyelenggarakan simulasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) di Surabaya, Jawa Timur pada pekan lalu, yang diikuti oleh lebih dari 500 peserta didik.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengapresiasi antusias murid yang menunjukkan minat besar untuk mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Tanah-tanah yang disita tersebut berlokasi di Karanganyar, Jawa Tengah.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) mengajak sekolah dan orang tua berperan dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) memastikan pembuatan soal-soal Tes Kemampuan Akademik (TKA) tidak sepenuhnya berasal dari pemerintah pusat. Pemerintah daerah juga diberikan kesempatan untuk ikut menyusul soal.
Itu Kemnaker gudangnya korupsi. Izin Agent Outsourcing itu potensi korupsi. Izin TKA potensi korupsi. Izin sertifikasi K3 potensi korupsi. Banyak perizinan di Kemenaker itu ada kaitan berkelindan dengan perusahaan. Itu gudangnya korupsi. Maka harus ada pembuktian terbalik. Harus ada perampasan aset.