KPK menduga uang hasil pemerasan TKA mengalir dari para tersangka ke sejumlah mantan staf khusus Menteri Ketenagakerjaan
Haryanto diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur PPTKA Kemnaker 2019 - 2024 dan Dirjen Binapenta Kemnaker 2024 - 2025.
Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan RPTKA di Kemnaker Tahun 2019-2023.
Hal itu didalami penyidik lewat tiga saksi dalam kasus dugaan pemerasan TKA di Kemnaker, pada Kamis, 12 Juni 2025.
Aliran uang itu didalami penyidik KPK lewat dua saksi bernama Caswiyono Rusydie Cakrawangsa dan Risharyudi Triwibowo.