Salah satu fokus dugaan tindak pidana adalah penunjukan langsung kerjasama antara Pertamina dengan PT Orbit Terminal Merak.
Kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan swasta dalam tindak pidana korupsi tambang timah tanpa izin. Ada enam smleter yang diserahkan, tidak hanya smelter tapi ada juga tanah jarang yang memiliki nilai tinggi seperti monazite
Pemeriksaan teraebut dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Gedung Bundar, pada Senin, 6 Oktober 2025 kemarin.
Hakim menyatakan Kosasih telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana investasi di PT Taspen.
Komisi III DPR RI menegaskan pentingnya revisi pasal-pasal terkait penangkapan dan penahanan dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).
Kosasih dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi terkait dengan pengelolaan dana investasi di PT Taspen yang merugikan keuangan negara hingga Rp1 triliun.