Banyak PR yang harus diselesaikan terutama yang pertama adalah desain besar olahraga nasional yang memang sudah ditetapkan di dalam Undang-Undang keolahragaan yang baru.
Kami antarkan surat ini melalui Ketua Pengadilan Tinggi. Jadi surat ditujukan kepada Ketua Mahkamah Agung sehubungan dengan adanya gugatan peninjauan kembali (PK) kasus Kongres Luar Biasa (KLB) Moeldoko yang selama ini telah dimenangkan oleh Partai Demokrat dalam 19 kali persidangan di PTUN dan PN di Jakarta.
Presiden Jokowi melantik Dito Ariotedjo sebagai Menpora menggantikan Zainudin Amali yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PSSI. Diketahui umur Dito Ariotedjo saat ini baru 32 tahun.
Besok insyaallah, besok katanya, tadi saya tadinya mau Bamus akhirnya enggak Bamus diwakili, insyaallah besok pagi perppunya sudah mau dijadikan undang-undang.
Saya kaget tentang tanah tadi yang 256 ribu hektare. Pertanyaannya untuk apa? Kedua, terhadap pembangunan ini seperti tidak terarah Pak. Logikanya seperti yang dikatakan Ketua tadi, bahwasanya kalau sudah otorita Pak, itu otomatis menjadi rekan kerjanya Komisi II.
Komut dan Dirut Pertamina sekarang layak diganti karena terbukti tidak mampu membenahi sistem keamanan dan keselamatan di wilayah kerjanya. Padahal keduanya sudah diberi kesempatan berkali-kali.
(Pemenuhan lahan) tetap mempertimbangkan keadilan bagi masyarakat yang tanahnya digunakan untuk pembangunan agar kegiatan pembangunan dan pemindahan IKN berjalan sesuai dengan target yang sudah ditetapkan pada tahun 2024.
Kami ingatkan Kemenkes, RUU kesehatan itu ranahnya komisi IX! jangan pernah potong kompas langsung ke Baleg seperti RUU Ciptaker! Karena yang kena getahnya adalah kami.
Terlepas dari penyebab kebakaran ini karena sabotase atau kecelakaan murni, Komut dan Dirut Pertamina harusnya malu bila masih mempertahankan jabatannya. Kecelakaan ini membuktikan keberadaan Komut dan Dirut Pertamina saat ini tidak efektif menggerakan seluruh jajaran untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan kerja.
Angkasa Pura II menjatuhkan sanksi berupa pemecatan terhadap petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Soekarno-Hatta.